Rabu, 27 April 2016

Pengertian Pencemaran Udara

Pengertian Pencemaran Udara

 

Menurut Chambers, Pengertian Pencemaran Udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia atau yang dapat dihitung dan diukur, serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material.
Pengertian Pencemaran Udara menurut Parker, Pencemaran Udara adalah perubahan atmosfer oleh karena masuknya bahan kontaminan alami atau buatan ke dalam atmosfer tersebut.
Menurut Kumar, Pengertian Pencemaran Udara ialah adanya bahan polutan di atmosfer yang dalam konsentrasi tertentu akan mengganggu keseimbangan dinamik atmosfer dan mempunyai efek pada manusia dan lingkungannya.
Menurut Corman, Pengertian Pencemaran Udara adalah terdapat bahan kontamina di atmosfer karena perbuatan manusia. Hal ini untuk membedakan dengan pencemaran udara alamiah dan pencemaran udara di tempat kerja.
Asal pencemaran udara dapat diterangkan dengan tiga proses yaitu atrisi, penguapan dan pembakaran. Dari ketiga proses pencemaran udara tersebut, pembakaran merupakan proses yang sangat dominan dalam kemampuannya menimbulkan bahan polutan.
Bahan pencemar udara atau polutan terbagi atas dua bagian, yaitu polutan primer dan polutan sekunder.
Polutan Primer ialah polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu dan dapat berupa gas yang terdiri dari senyawa karbon, senyawa sulfur, senyawa nitrogen dan senyawa halogen.
Polutan Sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Polutan sekunder ini mempunyai sifat kimia dan sifat fisik yang tidak stabil. Yang termasuk dalam polutan sekunder ini adalah ozon, peroxy acyl nitrat dan formaldehid.
Penyebab pencemaran udara di atmosfer biasanya berasal dari sumber kendaraan bermotor dan industri. Bahan pencemar yang dikeluarkan tersebut antara lain ozon, partikel debu dan lain-lain. Gas-gas ini dapat dihasilkan dari proses pembakaran oleh mesin yang menggunakan bahan bakar yang berasal dari bahan fosil.

Sumber :

- H. J. Mukono, 2008. Pencemaran Udara dan Pengaruhnya Terhadap Gangguan Saluran Pernapasan. Penerbit Airlangga University Press : Surabaya.

 

Pengertian Polusi Air

Pengertian Polusi Air 

 

Pengertian Polusi Air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun di daerah pegunungan atau hutan yang terpencil dengan udara yang bersih dan bebas dari polusi, air hujan selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti karbon dioksida, oksigen dan nitrogen, serta bahan-bahan tersuspensi seperti debu dan partikel-partikel lainnya yang terbawa dari atmosfer.
Air permukaan dan air sumur biasanya mengandung bahan-bahan metal terlarut seperti natrium, kalsium, magnesium dan besi. Air yang mengandung komponen-komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah. Air minum juga bukan merupakan air murni. Meskipun bahan-bahan tersuspensi dan bakteri mungkin telah dihilangkan dari air tersebut, akan tetapi air minum mungkin masih mengandung komponen-komponen terlarut. Bahkan air murni sebenarnya tidak enak untuk diminum, karena beberapa bahan yang terlarut mungkin memberikan rasa yang spesifik terhadap air minum.
Dari contoh-contoh di atas, jelas bahwa air yang tidak terpolusi tidak selalu merupakan air murni, akan tetapi air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu, misalnya untuk air minum, mandi, kehidupan hewan air, pengairan dan keperluan industri. Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan secara normal, hal inilah yang biasa disebut dengan polusi. Karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangat bervariasi, maka batasan polusi untuk berbagai jenis air juga berbeda. Sebagai contoh, air di pegunungan yang belum terpolusi tidak dapat digunakan langsung sebagai air minum karena belum memenuhi persyaratan air minum.


Ciri ciri air yang mengalami polusi sangat bervariasi tergantung dari jenis air dan polutannya atau komponen yang mengakibatkan polusi. Sebagai contoh, air minum yang terpolusi mungkin rasanya akan berubah meskipun perubahan baunya sukar untuk dideteksi, abu yang menyengat mungkin akan timbul pada laut, sungai dan danau yang terpolusi. Kehidupan hewan air akan berkurang pada air sungat yang terpolusi berat atau minyak yang terlihat mengapung pada permukaan air laut menunjukkan adanya polusi.
Untuk mengetahui suatu air terpolusi atau tidak, diperlukan pengujian untuk menentukan sifat-sifat air sehingga dapat diketahui apakah terjadi penyimpangan dari batasan-batasan polusi air. Sifat-sifat air yang umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat polusi air yaitu : (1) nilai pH, keasaman dan alkalinitas, (2) suhu, (3) warna, bau dan rasa, (4) jumlah padatan, (5) kandungan bahan radioaktif, (6) pencemaran mikroorganisme patogen, (7) kandungan minyak, (8) kandungan logam berat, (9) nilai BOD (Biochemical Oxygen Demand) atau COD (Chemical Oxygen Demand).

Sumber :

- Srikandi Fardiaz, 2006. Polusi Air & Udara. Penerbit Kanisius : Yogyakarta.

 

Pengertian Polusi Air

Pengertian Polusi Air 

 

Pengertian Polusi Air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air sudah terpolusi. Sebagai contoh, meskipun di daerah pegunungan atau hutan yang terpencil dengan udara yang bersih dan bebas dari polusi, air hujan selalu mengandung bahan-bahan terlarut seperti karbon dioksida, oksigen dan nitrogen, serta bahan-bahan tersuspensi seperti debu dan partikel-partikel lainnya yang terbawa dari atmosfer.
Air permukaan dan air sumur biasanya mengandung bahan-bahan metal terlarut seperti natrium, kalsium, magnesium dan besi. Air yang mengandung komponen-komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah. Air minum juga bukan merupakan air murni. Meskipun bahan-bahan tersuspensi dan bakteri mungkin telah dihilangkan dari air tersebut, akan tetapi air minum mungkin masih mengandung komponen-komponen terlarut. Bahkan air murni sebenarnya tidak enak untuk diminum, karena beberapa bahan yang terlarut mungkin memberikan rasa yang spesifik terhadap air minum.
Dari contoh-contoh di atas, jelas bahwa air yang tidak terpolusi tidak selalu merupakan air murni, akan tetapi air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu, misalnya untuk air minum, mandi, kehidupan hewan air, pengairan dan keperluan industri. Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tersebut tidak dapat digunakan secara normal, hal inilah yang biasa disebut dengan polusi. Karena kebutuhan makhluk hidup akan air sangat bervariasi, maka batasan polusi untuk berbagai jenis air juga berbeda. Sebagai contoh, air di pegunungan yang belum terpolusi tidak dapat digunakan langsung sebagai air minum karena belum memenuhi persyaratan air minum.


Ciri ciri air yang mengalami polusi sangat bervariasi tergantung dari jenis air dan polutannya atau komponen yang mengakibatkan polusi. Sebagai contoh, air minum yang terpolusi mungkin rasanya akan berubah meskipun perubahan baunya sukar untuk dideteksi, abu yang menyengat mungkin akan timbul pada laut, sungai dan danau yang terpolusi. Kehidupan hewan air akan berkurang pada air sungat yang terpolusi berat atau minyak yang terlihat mengapung pada permukaan air laut menunjukkan adanya polusi.
Untuk mengetahui suatu air terpolusi atau tidak, diperlukan pengujian untuk menentukan sifat-sifat air sehingga dapat diketahui apakah terjadi penyimpangan dari batasan-batasan polusi air. Sifat-sifat air yang umum diuji dan dapat digunakan untuk menentukan tingkat polusi air yaitu : (1) nilai pH, keasaman dan alkalinitas, (2) suhu, (3) warna, bau dan rasa, (4) jumlah padatan, (5) kandungan bahan radioaktif, (6) pencemaran mikroorganisme patogen, (7) kandungan minyak, (8) kandungan logam berat, (9) nilai BOD (Biochemical Oxygen Demand) atau COD (Chemical Oxygen Demand).

 

 Sumber :

- Srikandi Fardiaz, 2006. Polusi Air & Udara. Penerbit Kanisius : Yogyakarta.

 

Pengertian Polusi dan Penyebabnya

Pengertian Polusi dan Penyebabnya 

 

Pengertian Polusi adalah proses terjadinya pencemaran lingkungan yang akan mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan dan terganggunya kesehatan dan ketenangan dari makhluk hidup termasuk manusia.


Terjadinya polusi atau pencemaran lingkungan pada umumnya terjadi akibat kemajuan teknologi, dimana dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Contohnya : pencemaran udara, air dan tanah. Sebagai akibat dari turunnya kualitas udara, air dan tanah ialah kerugian dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan.


Unsur-unsur yang dapat Menyebabkan Terjadinya Polusi (polutant) dapat digolongan ke dalam dua hal :

Pertama, Yang bersifat Kuantitatif yaitu terdiri dari unsus-unsur yang secara ilmiah telah terdapat di dalam alam tetapi jumlahnya bertambah sedemikian banyaknya, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan. Hal ini terjadi disebabkan oleh bencana alam, perbuatan manusia dan lain-lain. Sebagai contoh polusi demikian ialah unsur seperti karbon, nitrogen, fosfor dan lain-lain.

Kedua, Yang bersifat Kualitatif yaitu terdiri dari unsur-unsur yang terjadi diakibatkan berlangsungnya persenyawaan yang dibuat secara sintesis, contohnya : pestisida, detergen dan lain-lain.


Pada umumnya polusi lingkungan ditujukan kepada faktor-faktor fisik seperti polusi oleh radiasi, suhu, penerangan dan faktor-faktor kimia melalui debu, uap, gas, larutan, awan kabut yang derajatnya sedemikian besarnya sehingga merupakan gangguan pada lingkungan hidup dari makhluk hidup.


Faktor-faktor Penyebab terjadinya Polusi Udara, sebagai berikut :


Kendaraan Bermotor
Semua kendaraan bermotor yang memakai bensin dan solar akan mengeluarkan gas karbon dioksida, Nitrogen Oksigen, Belerang dioksida, partikel-partikel lain sebagai sisa pembakaran. Pada dosis tertentu maka semua gas ini dapat menyebabkan penyakit. Contohnya : Gas karbon dioksida merupakan racun bagi fungsi-fungsi darah, belerang dioksida menimbulkan penyakit pada sistem pernafasan.

Pabrik-pabrik pada Industri
Pabrik industri banyak menggunakan bahan kimia organik maupun anorganik yang akan berguna bagi manusia, akan tetapi ada bahan sisa tersebut yang bisa berubah menjadi racun bagi manusia yang bisa menimbulkan penyakit. Contohnya : Pneumokonionis yaitu segolongan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu-debu dalam paru-paru manusia, dapat menyebabkan batuk, sesak nafas, kelelahan, berat badan menjadi turun dan lain sebagainya.


Beberapa zat dalam Polusi Udara yang dapat menimbulkan penyakit pada tubuh bila terisap oleh paru-paru, Sebagai berikut :
  1. Silika Bebas yaitu berasal dari perusahaan granit, dari keramik, tambah timah putih, tambang batu bara, tambang besi. Silika bebas ini menyebabkan penyakit silicosis yaitu suatu penyakit pneumoconiosis akibat banyak debu silica dalam paru-paru.
  2. Arang Batu yaitu berasal dari debu-debu yang kemudian tertimbun dalam paru-paru. Hal ini dapat menimbulkan penyakit anthracosis dengan gejala-gejala sesak nafas, batuk kehitaman, dada menjadi bundar, ujung-ujung jari membesar karena kelainan pada jantung.
  3. Asbes ialah campuran berbagai silikat dan yang paling penting Magnesium Silikat, debu-debu asbes yang berasal dari pabrik asbes yang masuk ke dalam paru-paru dapat menyebabkan penyakit asbestosis dengan tanda-tanda sesak disertai batuk, ujung-ujung jari melebar, cyanosis atau bibir biru dan sebagainya.
  4. Kapas, yaitu pencemaran udara oleh debu atau serat kapas yang berasal dari pabrik benang, industri tekstil yang dapat menimbulkan penyakit byssinosis dengan dada menjadi besar dan sesak nafas.
  5. Timah Putih, Kalau terlalu banyak debu timah putih yang terhisap masuk ke dalam paru-paru, dapat menyebabkan penyakit Stannosis. Penyakit ini terutama pada orang yang bekerja di sekitar pengolahan timah putih.
  6. Besi, Debu yang mengandung persenyawaan besi bisa menyebabkan penyakit yang disebut Siderosis. Pencemaran yang disebabkan oleh debu besi terjadi pada tempat pengolahan biji-biji besi.
  7. Talk merupakan campuran dari beberapa mineral yang sebagian besar mengandung Magnesium Silikat. Debu yang terhirup oleh paru-paru dapat menimbulkan penyakit talkosis dimana paru-paru mengalami fibrosis di daerah parabronkial dan perivaskuler.

Sumber :

- A. Aziz Mattimu dan Eddyman W. Ferial, 2009. Pengetahuan Lingkungan Edisi 9. Penerbit Universitas Hasanuddin : Makassar.

 

Pengertian dan Proses Terjadinya Efek Rumah Kaca

Pengertian dan Proses Terjadinya Efek Rumah Kaca 

 

Pengertian Efek Rumah Kaca adalah peristiwa alamiah yang terjadi akibat pantulan panas di dalam rumah kaca yang digunakan petani menanam sayuran pada musim dingin di negara yang mengenal empat musim. Sinar matahari masuk ke dalam rumah kaca untuk membantu proses asimilasi tersebut. Sisa panas dari matahari yang seharusnya dikeluarkan ke atmosfer, dipantulkan kembali panas tersebut oleh bilik kaca dan atap kaca sehingga suhu udara di dalam bilik kaca (ruangan) tersebut naik dan menjadi hangat. Pantulan panas kembali tersebut ke ruangan yang menjadikan suhu dalam ruangan hangat disebut dengan efek rumah kaca.

| Proses Terjadinya Efek Rumah Kaca |

Jika kita bertanya bagaimanakah proses terjadinya efek rumah kaca di bumi ini ?
Proses terjadinya efek rumah kaca di bumi. Di sekeliling bumi terdapat lapisan atau selimut yang terbentuk karena adanya gas rumah kaca dan partikel melayang-layang di atmosfer bumi. Lapisan di atmosfer bumi ini memantulkan kembali panas dari bumi sehingga bumi menjadi hangat. Gas rumah kaca merupakan faktor penyebab efek rumah kaca yang utama, sementara partikel yang melayang-layang di atmosfer bumi hanya memberikan konstribusi yang relatif kecil terhadapnya.
Pengertian Gas Rumah Kaca adalah gas yang timbul secara alamiah dan merupakan akibat kegiatan industri. Contoh gas rumah kaca yaitu karbon dioksida, metana, nitrogen oksida, dan lain-lain. Jika gas rumah kaca terlepas ke atmosfer dan sampai pada ketinggian troposfer, yang akan terbentuk ialah lapisan selimut atau rumah kaca yang menyelimuti bumi. Partikel yang melayang-layang di atmosfer bumi berasal dari letusan gunung berapi berupa abu vulkanik atau debu. Saat melayang-layang di atmosfer bumi sebelum kemudian jatuh ke bumi, debu atau abu vulkanik tersebut sebagai lapisan selimut yang menyelimuti bumi.

Rumah kaca inilah yang akan memantulkan sebagian panas dari bumi kembali lagi ke bumi, sehingga atmosfer dan bumi menjadi hangat. Bila hal ini terus berlanjut, maka dampak efek rumah kaca yang terjadi adalah dunia terancam mengalami pemanasan global.
Para pakar klimatologi memperkirakan bahwa suhu atmosfer bumi telah naik rata-rata sebesar 0,5 derajat celcius dari 100 tahun yang lalu. Pendapat tersebut juga didukung berdasarkan pengamatan 30 tahun terakhir ini, yaitu terjadi kenaikan suhu rata-rata udara di seluruh dunia sebesar 2 derajat celcius. Pada beberapa bagian belahan bumi ada kenaikan suhu rata-rata udaranya lebih besar dari 2 derajat celcius, misalnya kota bandung mencapai hampir 4 derajat celcius, kota jakarta 5 derajat celcius. Kenaikan suhu rata-rata tersebut akan terus bertambah bila tidak ada usaha pencegahan pemanasan global ini. Ini berarti bahwa bencana benar-benar mengancam umat manusia. Bencana tersebut yaitu berupa dampak pemanasan global akibat efek rumah kaca.
Efek rumah kaca menurut H. J. Mukono biasa juga disebut sebagai the greenhouse effect yang berpengaruh terhadap kehidupan di bumi yang memerlukan energi dan radiasi panas matahari. Radiasi panas bergelombang pendek (0,3 sampai dengan 3 um) yang ditangkap dan diserap oleh atmosfer bumi, menjadi penyebab suhu di atmosfer bumi meningkat. Sebagian radiasi panas ini akan diteruskan ke ruang angkasa dan sebagian akan diserap oleh permukan bumi. Radiasi dengan panjang gelombang 3 sampai dengan 100 um selain akan menyebabkan pemanasan atmosfer bumi, akan diserap juga oleh permukaan bumi.
 
 
Sumber :
Wisnu Arya Wardhana, 2010. Dampak Pemanasan Global. Penerbit CV Andi Offset : Yogyakarta.

 

Cara Mengatasi Pemanasan Global

Cara Mengatasi Pemanasan Global 

 

Cara mengatasi pemanasan global yang terjadi, sebagai berikut :





1. Konservasi Energi dan Efisiensi Energi
Konservasi Energi dan Efisiensi Energi merupakan salah satu cara mengatasi pemanasan global. Penghematan energi dilakukan bukan semata-mata untuk alasan ekonomi, melainkan untuk alasan konservasi energi. Dunia industri merupakan potensi terbesar untuk penghematan energi, di mana sebagian besar energi dikonsumsi. Penghematan energi yang lain adalah sektor rumah tangga dan transportasi, baik dalam penggunaan listrik maupun bahan bakar lainnya. Jadi salah satu cara mengatasi pemanasan global dengan melakukan konservasi energi dan efesiensi energi.
2. Menukar Bahan Bakar
Cara mengatasi pemanasan global yaitu dengan menukar bahan bakar. Emisi gas rumah kaca dari penggunaan bahan bakar fosil atau minyak bumi yang bervariasi atau menggantinya dengan bahan bakar dari bahan baku biogas atau tumbuh-tumbuhan. Untuk produksi jumlah panas atau listrik yang sama, gas alam menghasilkan karbon dioksida 40% lebih rendah dibandingkan dengan batu bara dan sekitar 25% lebih rendah daripada minyak. Dengan menukar sumber bahan bakar dari minyak bumi ke gas alam dan biogas dapat mengurasi emisi karbon dioksida. Jadi cara mengatasi pemanasan global dengan menukar bahan bakar fosil atau minyak bumi menjadi bahan bakar dari tumbuh-tumbuhan atau biogas.
3. Reboisasi Hutan
Salah satu cara mengatasi pemanasan global yaitu dengan melakukan reoisasi hutan. Untuk menyerap 10% emisi karbon dioksida yang ada di atmosfer, dapat dilakukan dengan tanaman areal seluas Turki atau Zambia, sedangkan untuk menyerap semua emisi tahunan diperlukan menanam seluas australia. Jadi cara mengatasi pemanasan global dengan melakukan reboisasi hutan, jika pembangunan terus terjadi tanpa diimbangi dengan penanaman hutan yang terjadi adalah pemanasan global.

4. Teknologi Energi yang dapat diperbarui
Cara mengatasi pemanasan global yang berikutnya yaitu dengan teknologi energi yang dapat diperbarui. Upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dapat dilakukan dengan mengembangkan suatu teknologi yang dapat menekan emisi penyebab efek rumah kaca, seperti PLTA, pemanas air dengan matahari, penggunaan tenaga angin di konversi menjadi listrik maupun penangkapan metana dari tempat sampah dan kotoran manusia atau hewan menjadi energi atau listrik.
5. Eliminasi CFC
Salah satu cara mengatasi pemanasan global yaitu dengan mengeliminasi CFC. Eliminasi CFC sangat diperlukan karena gas-gas tersebut dapat menyumbangkan 20% dari efek rumah kaca pada tahun 2030 nantinya. Oleh karena itu, harus segera diambil tindakan untuk menghapus penggunaan CFC secara menyeluruh. Penggantian gas Freon dengan gas lain dalam sistem atau peralatan pendingin udara perlu segera dilakukan. Jadi cara mengatasi pemanasan global yaitu dengan mengurangi, bahkan menghilangkan penggunaan gas CFC dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

Sumber :

Soekidjo Notoatmodjo, 2007. Kesehatan Masyarakat : Ilmu dan Seni. Yang Menerbitkan PT Rineka Cipta : Jakarta.

Pengertian, Penyebab, Dampak Pemanasan Global

Pengertian, Penyebab, Dampak Pemanasan Global 

 

Menurut Sri Tjahjani Budi Utami, Pengertian Pemanasan Global adalah sebuah fenomena ketika energi yang berasal dari radiasi matahari diserap oleh permukaan bumi dan dilepas kembali sebagai energi infra merah yang tidak dapat menembus keluar angkasa karena terhambat atau terperangkap oleh berbagai macam gas rumah kaca ada di atmosfer.
Penyebab Pemanasan Global karena kenaikan suhu permukaan bumi yang disebabkan oleh peningkatan emisi karbon dioksida dan gas-gas lain yang dikenal sebagai gas tumah kaca yang meliputi bumi dan menyebabkan berubahnya pola cuaca yang dapat menimbulkan peningkatan curah hujan yang tidak biasa, semakin ganasnya angin dan badai bahkan terjadinya bencana alam.
Pengertian Pemanasan Global secara umum adalah peristiwa meningkatnya suhu rata-rata bumi yang diakibatkan oleh meningkatnya penggunaan teknologi dan aktivitas manusia sehingga menyebabkan meningkatnya gas-gas rumah kaca.

| Dampak Pemanasan Global |

Dampak Pemanasan Global yaitu, sebagai berikut :
1. Iklim Mulai Tidak Stabil
Iklim mulai tidak stabil merupakan salah satu dari dampak pemanasan global. Pemanasan global dapat menyebabkan kenaikan permukaan air laut akibat pencairan di kutub, perubahan pola angin, meningkatnya badai atmosfer, bertambahnya jenis dan populasi organisme penyebab penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Di samping itu, dampak pemanasan global yaitu dapat menyebabkan perubahan pola curah hujan dan siklus hidrologi. Contoh dampak pemanasan global yaitu pada bulan juli yang seharusnya sudah berada dalam musim panas atau kering, tetapi yang terjadi tingkat curah hujan masih tinggi.

2. Peningkatan Permukaan Air Laut
Peningkatan permukaan air laut merupakan salah satu dari dampak pemanasan global. Berbagai studi mengenai perubahan iklim memperlihatkan telah terjadi kenaikan permukaan air laut sebesar 1 sampai 2 meter dalam 100 tahun terakhir ini. Menambahnya volume air laut ini disebabkan karena kedua kutub di bumi yang mencair. Mencairnya kedua kutub bumi ini akibat pemanasan global.
3. Dampak Sosial, Ekonomi dan Politik
Dampak pemanasan global yaitu terjadi pada sektor sosial, ekonomi dan politik. Banjir, kebakaran hutan dan becana angin topan, membawa kerugian yang sangat besar bagi negara. Bencana-bencana ini menimbulkan dampak sosial seperti perubahan mata pencaharian penduduk, terutama di daerah pertanian akiabat perubahan iklim yang menyebabkan kurangnya masa panen. Hal ini menyebabkan para petani mencari mata pencaharian lain yang tidak tergantung pada iklim, sehingga menyebabkan terjadinya urbanisasi besar-besaran. Bencana-bencana ini terjadi sebagai akibat dari dampak pemanasan global.
4. Sumber Daya Air
Dampak pemanasan global yang berikutnya adalah berkurangnya persediaan sumber daya air. Perubahan suhu yang terjadi akibat perubahan iklim tersebut, menyebabkan perubahan curah hujan serta menyebabkan pergeseran vegetasi di daerah hulu sungai. Hal ini kemudian mempengaruhi ketersediaan air dan limpasan permukaan air tanah.
5. Topan Siklon Tropis
Topan siklon tropis merupakan salah satu dari dampak pemanasan global. Menurut Jan Egeland Koordinator Bantuan PBB, mengatakan bahwa topan yang merusak kehidupan orang Amerika dan telah terjadi sejak tahun 1960 merupakan akibat pemanasan global. Pernyataan ini diperkuat oleh sejumlah ilmuwan lainnya yang mengatakan bahwa topan siklon tropis terbentuk akibat gejolak di atas laut diakibatkan oleh kenaikan temperatur akibat pemanasan global.
6. Kesehatan Masyarakat
Dampak pemanasan global terakhir yaitu terhadap kesehatan masyarakat. Transmisi beberapa penyakit menular sangat dipengaruhi oleh faktor iklim dan suhu Parasit dan vektor penyakit sangat peka terhadap faktor-faktor iklim, khususnya pada suhu dan kelembaban udara. Jenis penyakit-penyakit tropis yang ditularkan melalui vektor seperti penyakit malaria, penyakit demam berdarah dan penyakit kaki gajah semakin meningkat. Di Indonesia penyakit-penyakit tersebut yang semula terjadi pada daerah dataran rendah, mungkin pada waktu yang akan datang menyebar pada daerah pegunungan yang berhawa dingin. Hal ini dapat terjadi akibat pemanasan global, sehingga berubah menjadi bersuhu panas.
Sumber :
Soekidjo Notoatmodjo, 2007. Kesehatan Masyarakat : Ilmu dan Seni. Penerbit PT Rineka Cipta : Jakarta.

 

Pengertian dan Karakteristik Filsafat Pancasila

Pengertian dan Karakteristik Filsafat Pancasila



Pengertian Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila.
Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum.


| Karakteristik Pancasila |

Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu :
(1) Karakteristik filsafat pancasila yang pertama yaitu sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dalam hal ini, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan merupakan pancasila.
(2) Karakteristik filsafat pancasila yang kedua ialah dalam susunan pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh sebagai berikut.
- Sila 1 mendasari, meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5.
- Sila 2 didasari, diliputi, dijiwai sila 1 dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4 dan 5.
- Sila 3 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4 dan 5.
- Sila 4 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3, serta mendasari dan menjiwai sila 5.
- Sila 5 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3 dan 4.
(3) Karakteristik filsafat pancasila yang berikutnya, pancasila sebagai suatu substansi artinya unsur asli atau permanen atau primer pancasila sebagai suatu yang mandiri, dimana unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
(4) Karakteriktik filsafat pancasila yang terakhir yaitu pancasila sebagai suatu realita artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan sehari-hari.

| Prinsip Prinsip Filsafat Pancasila |

Jika ditinjau dari kausa Aristoteles, Prinsip-prinsip pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
(1) Kausa Material yaitu sebab yang berhubungan dengan materi atau bahan. Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
(2) Kausa Formalis ialah sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
(3) Kausa Efisiensi yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
(4) Kausa Finalis Ialah berhubungan dengan tujuannya, dimana tujuan yang diusulkannya pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
(1) Tuhan yang berarti bahwa sebagai kausa prima.
(2) Manusia berarti bahwa makhluk individu dan makhluk sosial.
(3) Satu berarti bahwa kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
(4) Rakyat yang berarti bahwa unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong.
(5) Adil yang berarti bahwa memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya


Sumber :
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku : Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Yang Menerbitkan ERLANGGA : Jakarta.

Pengertian Filsafat Hukum

Pengertian Filsafat Hukum 

 

Pengertian Filsafat Hukum menurut Soerjono Soekanto adalah kegiatan perenungan nilai-nilai, penyerasian nilai-nilai dan perumusan nilai-nilai yang berpasangan tetapi kadangkala bersitegang.

Menurut Apeldoorn, Pengertian Filsafat Hukum ialah petunjuk-petunjuk mengenai nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dan sekaligus menunjukkan ke arah mana nilai-nilai tersebut akan berkembang.
Lili Rasjidi mendefinisikan Pengertian Filsafat Hukum merupakan refleksi teoritis (intelektual) tentang hukum yang paling tua dan dapat dikatakan merupakan induk dari semua refleksi teoritis tentang hukum.
Pengertian Filsafat Hukum menurut J. Gejssels adalah filsafat umum yang mengarahkan refleksinya terhadap hukum dan gejala hukum.  Hal yang sama juga dalam dalil D.H.M. Meuwssen, bahwa Pengertian Filsafat Hukum yaitu filsafat yang merenungkan semua persoalan fundamental dan masalah-masalah perbatasan yang berkaitan dengan gejala hukum.


Berkaitan dengan ajaran filsafat hukum, maka Ruang Lingkup Filsafat Hukum tidak lepas dari ajaran filsafat  itu sendiri, seperti :


  • Antology hukum merupakan ilmu yang mempelajari hakekat hukum, contohnya hakekat demokrasi, hubungan hukum dan moral lainnya.
  • Axiology hukum yaitu mempelajari isi dari nilai seperti : kebenaran, keadilan, kebebasan, kewajaran, penyalahgunaan wewenang lainnya.
  • ideology hukum, yakni mempelajari secara terperinci dari keseluruhan orang dan masyarakat yang memberikan dasar atau legitimasi bagi keberadaan lembaga-lembaga hukum yang akan datang,  sistem hukum atau bagian-bagian dari sistem hukum.
  • Teleology hukum merupakan ilmu yang menentukan isi dan tujuan hukum.
  • Keilmuan hukum ialah ilmu meta teori bagi hukum.
  • Logika hukum yaitu mengarah kepada argumentasi hukum, bangunan logis dan sistem hukum dan struktur sistem hukum.


    Sumber:
    Titik Triwulan Tutik, 2006. Pengantar ilmu Hukum. Yang menerbitkan Prestasi Pustakaraya : Jakarta.


    Gambar
    Pengertian Filsafat Hukum

    Cari Pengertian Disini

  •  

     

     

    Pengertian Filsafat Ilmu Menurut Para Pakar

    Pengertian Filsafat Ilmu Menurut Para Pakar

     

    Pengertian Filsafat Ilmu dalam arti luas, yaitu mencakup permasalahan yang menyangkut berbagai hubungan ke luar dari kegiatan ilmiah seperti implikasi ontologik-metafisik dan citra dunia yang bersifat ilmiah, tata susila yang menjadi patokan dalam penyelenggaraan ilmu dan konsekuensi pragmatik-etik penyelenggara ilmu.
    Dalam arti sempit, Pengertian Filsafat Ilmu yaitu menampung permasalahan yang bersangkutan dengan hubungan ke dalam yang terdapat di dalam ilmu, yaitu yang menyangkut sifat dari pengetahuan ilmiah dan cara-cara mengusahakan serta mencapai pengetahuan ilmiah.


    Untuk mendapatkan gambaran singkat mengenai Pengertian Filsafat Ilmu dapatlah kiranya dirangkum tiga medan telaah yang tercakup di dalam filsafat ilmu yaitu sebagai berikut:

    Pengertian Filsafat Ilmu adalah suatu telaah kritis terhadap metode yag digunakan oleh ilmu tertentu, terhadap lambang-lambang yang dipakai dan terhadap struktur penalaran tentang sistem lambang yang digunakan. Telaah kritis ini kemudian dapat diarahkan untuk mengkaji ilmu empiris dan ilmu rasional, juga antropologi, geologi dan sebagainya. Dalam hubungan ini yang terutama sekali ditelaah yaitu ihwal penalaran dan teorinya.

    Pengertian Filsafat Ilmu adalah upaya untuk mencari kejelasan mengenai dasar-dasar konsep, sangka wacana dan postulat tentang ilmu serta upaya untuk membuka tabir dasar-dasar keempirisan, kepragmatisan dan kerasionalan. Aspek filsafat ini erat hubungannya dengan hal ihwal yang logis dan epistemologis. Jadi, peran filsafat ilmu disini berganda. Pada sisi pertama, filsafat ilmu mencakup analisis kritis terhadap anggapan dasar, seperti kualitas, kuantitas, ruang, waktu dan hukum. Pada sisi yang lain filsafat ilmu mencakup studi mengenai keyakinan tertentu, seperti keyakinan mengenai dunia 'sana', keyakinan mengenai keserupaan di dalam alam semesta dan keyakinan mengenai kenalaran proses alami.

    Pengertian filsafat ilmu adalah studi gabungan yang terdiri atas beberapa studi yang beraneka macam yang ditujukan untuk menetapkan batas yang tegas mengenai ilmu tertentu. Tempat kedudukan filsafat di dalam lingkungan filsafat sebagai keseluruhan.
    Adapun dalam Filsafat Ilmu Khusus membicarakan kategori serta metode yang digunakan dalam ilmu tertentu atau dalam kelompok ilmu tertentu seperti kelompok ilmu alam, ilmu masyarakat, ilmu teknik dan sebagainya. Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Filsafat Ilmu Menurut Para Pakar, Semoga Tulisan saya mengenai filsafat ilmu dapat bermanfaat.

    Sumber :
    Surajiyo, 2005. ILMU FILSAFAT Suatu Pengantar. Penerbit PT Bumi Aksara: Jakarta.

     

    Pengertian Filsafat Menurut Pakar

    Pengertian Filsafat Menurut Pakar 

     

    Pengertian Filsafat Menurut Immanuel Kant adalah ilmu (pengetahuan) yang menjadi pangkal dari semua pengetahuan yang di dalamnya tercakup masalah epistemologi (filsafat pengetahuan) yang menjawab persoalan apa yang dapat kita ketahui.

    Menurut Aristoteles Pengertian Filsafat ialah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, retorika, logika, etika, ekonomi, politik dan estetika (filsafat keindahan).

    Al Farabi mengatakan bahwa Pengertian Filsafat merupakan ilmu (pengetahuan) tentang hakikat bagaimana alam berwujud yang sebenarnya.


    Pengertian Filsafat menurut Rene Descartes yaitu kumpulan semua pengetahuan dimana Tuhan, manusia dan alam menjadi pokok penyelidikannya.

    Pengertian Filsafat Menurut Plato adalah pengetahuan yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang sebenarnya.

    Langeveld Mengatakan Pengertian Filsafat ialah berpikir tentang masalah-masalah yang akhir dan yang menentukan, yaitu masalah-masalah menyangkut makna keadaan, Tuhan, kebebasan dan keabadian.

    Pengertian Filsafat menurut N. Driyarkara adalah perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebab 'ada dan berbuat', perenungan tentang kenyataan (reality) yang sedalam-dalamnya sampai ke 'mengapa' yang penghabisan.

    Menurut Ir. Proedjawijatna, Pengertian Filsafat ialah ilmu yang berusaha untuk mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka.

    Pengertian Filsafat menurut Notonogo, filsafat itu menelaah hal-hal yang menjadi objeknya dari sudut intinya yang mutlak (terdalam), yang tetap dan yang tidak berubah, yang juga disebut hakikat.

    Sumber :
    Surajiyo, 2005. ILMU FILSAFAT Suatu Pengantar. Yang Menerbitkan PT Bumi Aksara: Jakarta.

     

    Pengertian, Fungsi dan Sejarah Bank Syariah

    Pengertian, Fungsi dan Sejarah Bank Syariah 

     

    Pengertian Bank Syariah Menurut Sudarsono, Bank Syariah adalah lembaga keuangan negara yang memberikan kredit dan jasa-jasa lainnya di dalam lalu lintas pembayaran dan juga peredaran uang yang beroperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah atau islam.
    Menurut Perwataatmadja, Pengertian Bank Syariah ialah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah (islam) dan tata caranya didasarkan pada ketentuan Al-quran dan Hadist.
    Siamat Dahlam mengemukakan Pengertian Bank Syariah, Bank Syariah merupakan bank yang menjalankan usahanya berdasar prinsip-prinsip syariah yang didasarkan pada alquran dan hadits.
    Pengerian Bank Syariah menurut Schaik, Bank Syariah adalah suatu bentuk dari bank modren yang didasarkan pada hukum islam, yang dikembangkan pada abad pertenganhan islam dengan menggunakan konsep bagi resiko sebagai sistem utama dan meniadakan sistem keuangan yang didasarkan pada kepastian dan keuntungan yang telah ditentukan sebelumnya.
    Dalam UU No.21 tahun 2008 mengenai Perbankan Syariah mengemukakan pengertian perbankan syariah dan pengertian bank syariah.
    Perbankan Syariah yaitu segala sesuatu yang menyangkut bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, mencakup kegiatan usaha, serta tata cara dan proses di dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
    Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya dengan didasarkan pada prisnsip syariah dan menurut jenisnya bank syariah terdiri dari BUS (Bank Umum Syariah), UUS (Unit Usaha Syariah) dan BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah),
    Bank Syariah merupakan bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan bank syariah yang diterima maupun yang dibayarkan pada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian yang dilakukan oleh pihak nasabah dan pihak bank. Perjanjian (akad) yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad sebagaimana diatur dalam syariat islam.
    Bank Umum syariah yang berdiri sendiri sesuai dengan akta pendiriannya, maka bukan merupakan bagian dari bank konvensional. Beberapa contoh bank umum syariah yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat Indonesia dan lain sebagainya.
    Unit usaha syariah merupakan unit usaha yang masih di bawah pengelolaan bank konvensional. Unit usaha syariah (UUS) adalah unit kerja dari kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor atau unit yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (islam), atau unit kerja di kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah atau unit syariah. Contoh Unit Usaha Syariah (UUS) yaitu BNI Syariah, BII Syariah dan lain sebagainya.
    Bank syariah memiliki sistem operasional yang berbeda dengan bank konvensional. Dalam bank syariah memberikan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya. Dalam sistem operasional bank syariah, penarikan bunga dilarang dalam semua bentuk transaksi apapun. Bank syariah tidak mengenal yang namanya sistem bunga, baik itu bunga yang diperoleh dari nasabah yang meminjam uang atau bunga yang dibayar kepada penyimpan dana di bank syariah.

    | Fungsi Bank Syariah |

    Berbicara mengenai fungsi bank syariah, Bank syariah memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi bank syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi, fungsi bank syariah untuk menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana dari bank, dan juga fungsi bank syariah untuk memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah.
    1. Fungsi Bank Syariah untuk Menghimpun Dana Masyarakat
    Fungsi bank syariah yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana. Bank syariah mengumpulkan atau menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dengan menggunakan akad al-wadiah dan dalam bentuk investasi dengan menggunakan akad al-mudharabah.
    Al-wadiah adalah akad antara pihak pertama (masyarakat) dengan pihak kedua (bank), dimana pihak pertama menitipkan dananya kepada bank dan pihak kedua, bank merima titipan untuk dapat memanfaatkan titipan pihak pertama dalam transaksi yang diperbolehkan dalam islam.
    Al-mudarahbah merupakan akad antara pihak pertama yang memiliki dana kemudian menginvestasikan dananya kepada pihak lain yang mana dapat memanfaatkan dana yang investasikan dengan tujuan tertentu yang diperbolehkan dalam syariat islam.
    2. Fungsi Bank Syariah sebagai Penyalur Dana Kepada  Masyarakat
    Fungsi bank syariah yang kedua ialah menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat dapat memperoleh pembiayaan dari bank syariah asalkan dapat memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Menyalurkan dana merupakan aktivitas yang sangat penting bagi bank syariah. Dalam hal ini bank syariah akan memperoleh return atas dana yang disalurkan. Return atau pendapatan yang diperoleh bank syariah atas penyaluran dana ini tergantung pada akadnya.
    Bank syariah menyalurkan dana kepada masyarakat dengan menggunakan bermacam-macam akad, antara lain akad jual beli dan akad kemitraan atau kerja sama usaha. Dalamakad jual beli, maka return yang diperoleh bank atas penyaluran dananya adalah dalam bentuk margin keuntungan. Margin keuntukngan merupakan selisih antara harga jual kepada nasabah dan harga beli bank. Pendapatan yang diperoleh dari aktivitas penyaluran dana kepada nasabah yang menggunakan akad kerja sama usaha adalah bagi hasil.
    3. Fungsi Bank Syariah memberikan Pelayanan Jasa Bank
    Fungsi bank syariah disamping menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, bank syariah memberikan pelayanan jasa perbankan kepada nasabahnya. Pelayanan jasa bank syariah ini diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Pelayanan jasa kepada nasabah merupakan fungsi bank syariah yang ketiga. Berbagai jenis produk pelayanan jasa yang dapat diberikan oleh bank syariah antara lain jasa pengiriman uang (transfer), pemindahbukuan, penagihan surat berharga dan lain sebagainya.
    Aktivitas pelayanan jasa merupakan aktivitas yang diharapkan oleh bank syariah untuk dapat meningkatkan pendapatan bank yang berasal dari fee atas pelayanan jasa bank. Beberapa bank berusaha untuk meningkatkan teknologi informasi agar dapat memberikan pelayanan jasa yang memuaskan nasabah. Pelayanan yang dapat memuaskan nasabah ialah pelayanan jasa yang cepat dan akurat. Harapan nasabah dalam pelayanan jasa bank ialah kecepatan dan keakuratannya. Bank syariah berlomba-lomba untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas produk layanan jasanya. Dengan pelayanan jasa tersebut, maka bank syariah mendapat imbalan berupa fee yang disebut fee based income.

    | Sejarah Bank Syariah |

    Berbicara mengenai sejarah bak syariah, bank syariah di Indonesia lahir sejak 1992. Bank syariah pertama di Indonesia ialah Bank Muamalat Indonesia. Perkembangan Bank Muamalat Indonesia masih tergolong stagnan pada tahun 1992 hingga 1999. Namun sejak adanya krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahuan 1997 dan 1998, maka para bankir melihat banwa Bank Muamalat Indonesia (BMI) tidak terlalu terkena dampak krisis moneter. Para bankir berpikir bahwa BMI, satu-satunya bank syariah di Indonesia yang tahan terhadap krisis moneter. Pada tahuan 1999, berdirilah Bank Syariah Mandiri yang merupakan konversi dari Bank Susila Bakti. Bank Susila Bakti tersebut merupakan bank konvensional yang dibeli oleh Bank Dagang Negara, yang kemudian dikonversi jadi Bank Syariah Mandiri, bank syariah kedua Indonesia.
    Pendirian Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi pertaruhan bagi bankir syariah. Bila Bank Syariah Mandiri berhasil, maka bank syariah di Indonesia dapat berkembang Sebaliknya, bila Bank Syariah Mandiri gagal maka besar kemungkinan bank syariah di Indonesia akan gagal. Hal ini disebabkan karena Bank Syariah Mandiri merupakan bank syariah yang didirikan oleh BUMN milik pemerintah. Ternyata Bank Syariah Mandiri dengan cepat mengalami perkembangan. Dengan pendirian Bank Syariah Mandiri ini kemudian diikuti oleh pendirian beberapa bank syariah atau unit usaha syariah lainnya.
     
     
    Sumber :
    Ismail, 2013.  Perbankan Syariah. Penerbit Kencana Prenada Media Group : Jakarta.

     

    Pengertian, Jenis, Tugas dan Fungsi Bank

    Pengertian, Jenis, Tugas dan Fungsi Bank

     

     

    Pengertian Bank Menurut Prof. G.M. Verryn Stuart adalah badan usaha yang wujudnya memuaskan keperluan orang lain, dengan cara memberikan kredit berupa uang yang diterimanya dari orang lain, sekalipun dengan jalan menambah uang baru (kertas atau logam).

    Menurut Dr. B.N.  Ajuha, Pengertian Bank ialah Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya lebih produktif untuk keuntungan masyarakat.

    Pierson mengemukakan Pengertian Bank yaitu badan usaha yang menerima kredit tetapi tidak memberikan kredit. Dalam hal ini menurut Pierson Bank dalam operasionalnya hanya bersifat pasif saja, hanya menerima titipan uang saja.

    Pengertian Bank Menurut UU No.10 Thn 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

    Pengertian Bank Yang dikemukakan Oleh Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Yaitu :

    Bank ialah badan usaha kekayaan terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.

    Bank adalah pencipta dan pengedar uang kartal. Pencipta dan pengedar uang kartal (uang kertas dan logam) meruapakan otoritas tunggal bank sentral (Bank Indonesia), sedangkan uang giral dapat diciptakan oleh bank umum.

    Bank merupakan pengumpul dana dan penyalur kredit, berarti bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU.

    Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP)  berarti Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau finansial dari pembayar kepada penerima. Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai proses penyelesaian transaksi komersial dan/atau finansial dari pembayar kepada penerima melalui media bank.

    Bank selaku Stabilisator moneter yaitu bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs, atau harga barang-barang relatif stabil atau tetap, baik  secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) Bank, Operasi Pasar Terbuka, ataupun kebijakan diskonto.


    | Jenis jenis Bank | 

    Berbicara mengenai jenis jenis bank, maka dilihat dari fungsinya jenis jenis bank ada 3 yaitu :

    1. Bank Sentral, yaitu jenis bank yang bertugas menerbitkan uang kertas dan uang logam untuk dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah di dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang yang dimaksud terhadap emas atau perak maupun keduanya.

    2. Bank Umum, yaitu jenis bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, akan tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
    3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau yang didasarkan pada prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
    4. Bank Syariah, yaitu jenis bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil atau sesuai dengan kaidah ajaran islam mengenai hukum riba.


    | Fungsi Bank |

    Berbicara mengenai fungsi bank, maka fungsi bank yaitu : fungsi bank sebagai agent of trust, fungsi bank sebagai agent of develovment dan fungsi bank sebagai agent of services.

    1. Fungsi Bank Sebagai Agent Of Trust

    fungsi bank sebagai agent of trust adalah suatu lembaga yang berlandasakan pada kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankan ialah kepercayaan, baik sebagai penghimpun dana maupun penyaluran dana. Dalam hal ini Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank jika dilandasi dengan kepercayaan. Dalam fungsi bank ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana (nasabah) maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini juga akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini sangatlah penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan, baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana ini.

    2. Fungsi Bank Sebagai Agent Of Development

    Fungsi bank sebagai agent of development ialah suatu lembaga yang memobilisasi dana guna pembangunan ekonomi suatu negara. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangatlah diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Dalam hal ini bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan untuk investasi,  distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak terlepas dari adanya penggunaan uang.

    3. Fungsi Bank Sebagai Agent Of Services

    Fungsi bank sebagai agent of service merupakan lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini bank memberikan jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyimpan dananya tersebut. Jasa yang ditawarkan bank ini sangat erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.


    | Tugas Bank |

    Berbicara mengenai tugas bank, maka ada 3 tugas bank yaitu :

    1. Tugas Bank Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

    Tugas bank menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter guna mencapai dan memelihara kestabilan nilai uang. Arah kebijakan tersebut didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dan juga memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik itu dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga. Dalam hal ini Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan dan penentuan tingkat diskonto.

      

    2. Tugas Bank Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
    Tugas bank mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang serta mencabut, menarik dan juga memusnahkan uang dari peredarannya. Namun dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank berwenang melaksanakan, memberi persetujuan maupun perizinan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, hal ini meliputi sistem transfer dana baik yang bersifat real time, sistem kliring maupun juga sistem pembayaran lainnya misalnya sistem pembayaran berbasis kartu.

    Dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal, Bank secara terus menerus melakukan pengembangan sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu Blue Print Sistem Pembayaran Nasional. Pengembangan ini direalisasikan dalam bentuk kebijakan dan ketentuan yang kemudian diarahkan pada pengurangan risiko pembayaran antar bank dan peningkatan efisiensi dalam pelayanan jasa sistem pembayaran. Dengan penerapan sistem pembayaran yang lancar dan aman merupakan salah satu prasayarat dari keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan moneter bank.


    3. Tugas Mengatur dan Mengawasi Bank
    Tugas bank mengatur dan mengawasi merupakan salah satu tugas yang penting untuk menciptakan system perbankan yang pada akhirnya dapat mendorong efektivitas dari kebijkan moneter. Perbankan selain menjalankan fungsi intermediasinya, juga berfungsi sebagai media transmisi dari kebijakan moneter serta pelayan jasa sistem pembayaran.
     
     
    Sumber :
    Malayu S.P. Hasibuan, 2006. Dasar-Dasar Perbankan. Yang menerbitkan PT Bumi Aksara: Jakarta.

     

    Keuntungan dan Kelemahan Menjadi Wirausaha

    Keuntungan dan Kelemahan Menjadi Wirausaha 

     

    Berbagai keuntungan menjadi wirausaha menurut Buchari Alma, yaitu :
    (1) Keuntungan menjadi wirausaha untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.
    (2) Keuntungan menjadi wirausaha yaitu dapat mendemonstrasikan potensi diri secara penuh.
    (3) Keuntungan menjadi wirausaha adalah untuk memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal
    (4) Keuntungan menjadi wirausaha ialah dapat membantu masyarakat dengan usaha-usaha yang konkret.
    (5) Keuntungan menjadi wirausaha yaitu membuka peluang untuk menjadi bos, minimal bagi dirinya sendiri.
    Selain keuntungan menjadi wirausaha, terdapat pula kelemahan menjadi wirausaha yaitu :
    (1) Kelemahan menjadi wirausaha adalah memperoleh pendapatan yang tidak pasti dan memikul berbagai risiko yang dihadapi. Jika risiko ini telah diantisipasi secara baik, wirausaha itu akan mampu menggeser risiko tersebut.
    (2) Kelemahan menjadi wirausaha ialah harus bekerja keras dengan jam kerja yang mungkin lebih panjang.
    (3) Kelemahan menjadi wirausaha yaitu kualitas hidupnya mungkin masih rendah sampai usahanya berhasil. Pada tahap awal, wirausaha harus bersedia untuk berhemat.
    (4) Kelemahan menjadi wirausaha adalah memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Banyak keputusan yang harus dibuat, meskipun mungkin ia kurang menguasai permasalahan tersebut.
    Saat ini tuntunan untuk menjadi wirausaha sangatlah besar, jika hanya mengandalkan pekerjaan melalui perusahaan orang lain atau instansi pemerintah kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan sangatlah tipis. Bahkan paradigma orangtua juga sudah mulai bergeser. Banyak di antara mereka yang tidak lagi berpandangan negatif bila memperoleh calon menantu pengusaha atau wiraswasta, mereka tidak merasa turun gengsi bila mendapatkannya. Sebaliknya, banyak anak muda yang baru lulus sekolah saat ini tidak malu berdagang atau berwiraswasta, bahkan para artis juga terjun ke dalam dunia bisnis.
     
    Sumber :
    PO Abas Sunarya, Sudaryono dan Asep Saefullah, 2011. Judul : KEWIRAUSAHAAN. Penerbit CV Andi Offset : Yogyakarta.

     

    Pengertian Wirausaha Menurut Pakar

    Pengertian Wirausaha Menurut Pakar

     

    Pengertian Wirausaha menurut Marzuki Usman adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan dan mengombinasikan sumber daya, seperti keuangan, tenaga kerja, material, keterampilan untuk menghasilkan produk, bisnis, proses produksi dan organisasi usaha baru. Wirausaha adalah seseorang yang memiliki kombinasi unsur-unsur internal yang meliputi komunikasi, motivasi, optimisme, semangat, dorongan dan kemampuan memanfaatkan peluang usaha.
    Menurut Edi Swasono, Pengertian Wirausaha adalah pengusaha, tetapi tidak semua pengusaha merupakan wirausaha. Wirausaha adalah pelopor dalam bisnis (inovator), penanggung resiko yang mempunyai visi ke depan dan memiliki keunggulan dalam prestasi di bidang usaha.
    Scarborough dan Zimmerer mengemukakan pengertian wirausaha, Wirausaha ialah orang yang menciptakan suatu bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian dengan maksud untuk memperoleh keuntungan dan pertumbuhan, dengan mengenali peluang dan mengombinasikan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang tersebut.
    Pengertian Wirausaha menurut Dun Steinhoff dan John F Burgess, Wirausaha adalah orang yang menanggung resiko keuangan, material dan sumber daya manusia, cara menciptakan konsep usaha yang baru atau peluang dalam perusahaan yang sudah ada.
    Menurut Richard Cantilon, Pengertian Wirausaha ialah seseorang yang menanggung resiko. Istilah wirausaha pada awalnya merupakan sebutan bagi para pedagang yang membeli barang di daerah-daerah tertentu dan kemudian menjualnya ke daerah lain dengan harga yang tidak pasti.

    Pengertian Wirausaha menurut Ahli Ekonomi, Wirausaha adalah orang mengombinasikan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam, tenaga kerja, material dan peralatan lain untuk meningkatkan nilai sehingga menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Wirausaha juga dikatakan sebagai seseorang yang memperkenalkan perubahan-perubahan (inovasi) dan melakukan perbaikan produksi lainnya. Dengan demikian, Wirausaha adalah seseoarang atau sekelompok orang yang mengorganisasikan faktor-faktor produksi, tenaga modal, sumber daya alam dan keahlian untuk tujuan memproduksi barang dan jasa.
    Menurut Pandangan Psikolog, Pengertian Wirausaha ialah orang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam diri untuk memperoleh suatu tujuan serta suka bereksperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan dari orang lain. Meskipun pemikiran mengenai wirausaha berbeda-beda dan konsep kewirausahaan identik dengan kemampuan pengusaha dalam dunia bisnis, namun dalam wirausaha mengandung unsur-unsur yang hampir sama pada umumnya, yaitu seseorang yang memiliki kemampuan inovatif, kreatif dan berani menanggung risiko, serta selalu berusaha untuk mencari peluang melalui potensi yang dimilikinya.

    Kewirausahaan tidak selalu identik dengan perilaku dan watak pengusaha, karena sifat ini juga dimiliki oleh mereka yang bukan pengusaha. Wirausaha meliputi semua aspek pekerjaan, baik karyawan pemerintah maupun karyawan swasta. Wirausaha adalah mereka yang melakukan usaha-usaha inovatif dan kreatif dengan jalan mengembangkan ide dan mengombinasikan sumber daya untuk menemukan peluang. Wirausaha adalah seseorang yang mengoperasikan, mengorganisasikan dan memperhitungkan risiko untuk sebuah usaha yang mendatangkan laba.
     
    Sumber :
    PO Abas Sunarya, Sudaryono dan Asep Saefullah, 2011. KEWIRAUSAHAAN. Penerbit CV Andi Offset : Yogyakarta.