Apa itu Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis ?
| Sistem Ekonomi Kapitalis |
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis adalah
hak individu mutlak dan penuh terhadap harta dan penggunaannya. Setiap
individu mempunyai kebebasan serta hak penuh dalam mengambil manfaat
atas harta atau kekayaan sebagai alat produksi dan berusaha.
Dalam sistem ekonomi kapitalis
individu bebas melakukan pekerjaan sesuai dengan keinginannya. Dengan
demikian adanya kebebasan dalam melakukan tindakan ekonomi dan
persaingan antarpelaku ekonomi terjamin secara penuh untuk memperoleh
manfaat sebesar-besarnya bagi individu yang bersangkutan. Negara tidak
berhak ikut campur dan terlibat langsung terhadap kebebasan tidakan
ekonomi individu. Manusia bebas dalam berkreasi secara optimal dalam
melakukan produksi dan distribusi atau berusaha untuk memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya bagi diri sendiri.
Modal atau kapital
merupakan unsur atau alat dalam melakukan produksi dan kebebasan
berusaha bagi setiap individu untuk meraih tujuan-tujuan pribadi secara
optimal. Sebagai koreksi dari pengalaman sistem ekonomi kapitalis
tersebut maka muncullah pengaturan-pengaturan yang bertujuan di satu
pihak agar pengelolaan bisnid tidak menyebabkan kerugian di masyarakat.
Di lain pihak setiap pelaku bisnis diberikan kebebasan berusaha agar
kreativitas dan produktivitas manusia berjalan seiring dengan
keseimbangan dan keserasian tujuan antara pelaku dan pihak-pihak terkait
di dalam kehidupan bisnis di masyarakat.
Pengaturan atas
para pelaku bisnis secara mikro sebenarnya dapat dikategorikan sebagai
aplikasi etika bisnis. Sebagaimana kita ketahui di dalam sistem ekonomi
kapitalis, hak individu menjadi cukup dominan hingga pencapaian tujuan
individu sering berlawanan dengan tujuan sosial, yakni kemakmuran secara
merata di masyarakat. Di siniah sebenarnya di butuhkan pengaturan yang
mendukung terciptanya suatu alokasi sumber daya ekonomi secara adil dan
merata pada berbagai pemilik sumber daya ekonomi.
Dalam sistem ekonomi kapitalis,
alokasi daya ekonomi menjadi tidak dapat otimal bagi masyarakat karena
adanya ketimpangan yang makin menajam antara kelompok usaha besar dengan
kelompok usaha kecil dan menengah. Hal ini dipicu oleh karakter yang
khas di dalam sistem ekonomi kapitalis, yaitu : semangat bersaing antara
pelaku ekonomi sangat tinggi dan kebersamaan sosial menjadi lemah di
antara pelaku ekonomi dalam masyarakat.
Nilai moral
(persaudaraan, kerja sama saling membantu, kasih sayang dan kemurahan
hati ) menjadi kering di dalam sistem ekonomi kapitalis ini. Ingat latar
belakang munculnya undang-undang antitrust, justru perekonomian Amerika
Serikat sangat didominasi para kapitalis yang sangat rakus, kurang
manusiawi dan melindas begitu saja pada unit-unit ekonomi yang lebih
kecil.
Dalam sistem
ekonomi kapitalis, setiap individu mementingkan diri sendiri daripada
masyarakat. Padahal prinsip-prinsip pengelolaan bisnis yang lebih
profesional justru harus memperhatikan kepentingan pihak-pihak terkait
dan saling mendukung untuk bermitra kerja dengan lingkungannya. Jadi
prinsip mengutamakan kepentingan diri sendiri di dalam sistem ekonomi
kapitalis tidak dapat dibenarkan oleh etika bisnis. Aplikasi sistem
ekonomi Kapitalis justru mengalami reformasi atau penyesuaian yang
cenderungan mengacu pada aplikasi etika bisnis yang profesional.
| Sistem Ekonomi Sosialis |
Pengertian Sistem Ekonomi Sosialis
adalah individu tidak berhak dalam kepemilikan atas harta benda atau
kekayaan serta penggunaannya. Kepemilikan atas harta dan kekayaan
sepenuhnya berada pada negara. Dalam sistem ekonomi sosialis,
kepemilikan harta benda ditentukan oleh negara. Dengan demikian hak
individu terhadap sesuatu harta dan kekayaan hanya menerima sejumlah
keperluan yang ditentukan oleh negara. Oleh karena itu, segala aktivitas
produksi dan distribusi ditentukan oleh negara.
Dalam sistem ekonomi sosialis,
kebersamaan sosial dan ekonomi masyarakat sepenuhnya diatur secara
penuh oleh negara. Manusia secara individu merupakan bagian dari sosial
dan secara keseluruhan dari manusia ini melakat kebersamaan dalam
produksi dan ekonomi untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama
secara lebih meluas. Pada sistem ekonomi sosialis terlihat hak-hak
individu benar-benar dibatasi dan tidak terdapat kesempatan yang
maksimal atau layak optimal bagi masyarakat untuk berkreasi dan untuk
mengadakan kegiatan produksi di masyarakat. Akses kepada sosial dalam
sistem ini sangat kuat dan segala kebutuhan dan keinginan masyarakat
atas suatu barang atau jasa dikontrol dan diatur serta dikendalikan oleh
negara.
Prinsip etika bisnis sistem ekonomi sosialis,
sebenarnya bertujuan secara umum sesuai dengan tujuan etika bisnis yang
memang cukup berat dan mengutamakan tercapainya tujuan kesejahteraan
masyarakat banyak dan secara kolektif tujuan kesejahteraan itu ingin
dicapai secara ideal atau harmonis. Akan tetapi dalam aplikasinya sistem
ekonomi sosialis justru menimbulkan distorsi-distorsi dalam alokasi
sumber daya ekonomi secara maksimal bagi masyarakat luas. Hal ini
terjadi akibat para individu tidak dapat secara optimal untuk
mengembangkan diri dan kehilangan semangat dan gairah untuk meningkatkan
produktivitasnya. Dengan demikian,di dalam sistem ekonomi sosialis,
individu di dalam masyakat kurang bergairah dalam menjalankan
profesionalismenya karena kepuasan yang diterimakan oleh negara tidak
layak dan penuh pembatasan yang diperlukan oleh negara kepada mereka.
Atas dasar kerangka
sistem ekonomi sosialis ini jelas menimbulkan degradasi atau penurunan
produktivitas, semangat profesionalisme masyarakat kurang tercipta dan
hak-hak individu sangat dibatasi sehingga dalam masyarakat tidak
tercipta semangat optimalisasi dan maksimalisasi penggunaan sumber daya
ekonomi yang tersedia di masyarakat. Di sinilah distorsi itu tercipta.
Etika bisnis dalam hal ini jelas tidak mengarah seperti ini. Keadilan
dan alokasi sumber daya secara optimal tidak mesti dikendalikan secara
ketat oleh negara yang oleh sistem ekonomi sosialis terkesan membelenggu
produktivitas sumber daya ekonomi. Justru etika bisnis menekankan
produktivitas yang tinggi dengan pemberian alokasi sumber daya ekonomi
secara adil dan layak bagi yang pantas menerima sesuai dengan prestasi
dan peran yang dilakukan oleh masing-masing pemilik sumber daya ekonomi.
Sumber :
Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yang Menerbitkan CV Andi Offset : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar