Rabu, 27 April 2016

Pengertian APBD dan Pengertian APBN

Pengertian APBD dan Pengertian APBN 

 

 Pengertian APBD Menurut Achmad Fauzi adalah program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan dalam satu tahun mendatang, yang diwujudkan dalam satu bentuk uang.

Menurut Alteng Syafruddin, Pengertian APBD ialah rencana kerja atau program kerja pemerintah daerah untuk tahun kerja tertentu, di dalamnya memuat rencana pendapatan dan rencana pengeluaran selama tahun kerja tersebut.

R.A. Chalit mengemukakan bahwa Pengertian APBD merupakan suatu bentuk konkrit rencana kerja keuangan daerah yang komprenhensif yang mengkaitkan penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah yang dinyatakan dalam bentuk uang, untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam jangka waktu tertentu dalam satu tahun anggaran.

Menurut M. Suparmoko, Pengertian APBD ialah anggaran yang memuat daftar pernyataan rinci tentang jenis dan jumlah penerimaan, jenis dan jumlah pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu satu tahun tertentu.

Dari pengertian APBD di atas, dapat ditarik kesimpulan yaitu ciri yang komprehensif dan mengkaitkan pengeluaran-pengeluaran pemerintah daerah dengan pendapatan-pendapatan. Ciri lainnya yang penting dari APBD ialah bahwa anggaran daerah memuat semua perkiraan-perkiraan dalam suatu jangka waktu (periode) tertentu dari semua pembiayaan yang diperlukan untuk keperluan pengeluaran, karena itulah anggaran daerah tidak dapat dipisahkan dengan program tahunan. Hal ini disebabkan karena anggaran daerah merupakan pelaksanaan program tahunan yang dinyatakan dalam bentuk uang.


Fungsi APBD dan Kedudukan APBD menurut Ateng Syafruddin yaitu :

1. Sebagai dasar kebijakan menjalankan keuangan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk masa tertentu yaitu satu tahun anggaran.
2. Sebagai pemberian kuasa dari pihak legislatif yaitu DPRD kepada kepala daerah sebagai pimpinan eksekutif untuk melakukan pengeluaran dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah.
3. Sebagai penetapan kewenangan kepada kepala daerah untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
4. Sebagai bahan supaya pengawasan yang dilakukan oleh yang berhak melaksanakan pengawasan dapat lebih baik.

APBN

Pengertian APBN menurut John F. Due adalah suatu pernyataan tentang perkiraan pengeluaran dan penerimaan negara yang diharapkan akan terjadi dalam suatu periode di masa depan atau yang akan datang, serta data dari pengeluaran dan penerimaan yang sungguh-sungguh terjadi di masa lalu.

Menurut M. Suparmoko, Pengertian APBN ialah suatu daftar atau pernyataan yang terinci tentang penerimaan dan pengeluaran negara yang diharapkan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.

Nurjaman Arsyad mengatakan bahwa Pengertian APBN yaitu rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka-angka.

Pengertian  APBN menurut Revrisond Baswir merupakan rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk satu periode di masa yang akan datang.

Dari pengertian APBN di atas, maka APBN secara lebih rinci dapat dikatakan bahwa :
  1. Dengan APBN dapat diketahui tercapai atau tidaknya kebijakan pemerintah di masa lalu dan maju atau mundurnya kebijakan yang hendak dicapai pemerintah di masa yang akan datang.
  2. Dengan APBN dapat diketahui realisasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di masa yang lalu.
  3. APBN merupakan gambaran dari kebijakan pemerintah yang dinyatakan dalam ukuran uang, baik kebijakan pengeluaran pemerintah untuk suatu periode di masa depan maupun kebijakan penerimaan pemerintah untuk menutup pengeluaran tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar