Pengertian dan Karakteristik Filsafat Pancasila
Pengertian Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani,
Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif
(cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa pancasila
dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil
perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita,
yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila
pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila adalah
manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila
pancasila.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki
susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta
mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat
monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk
sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri
dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila
dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam
penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang
merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya
untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal
ini dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat
yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian
epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar
antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat
berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan
pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai
karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta
moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara
epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun
perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.
Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas
tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila.
Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem
filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan
yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas
tentang filsafat nilai pancasila.
Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung
nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah
yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang
bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai
sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap,
tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia
mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan
kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan,
kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran
filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan
suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana
merupakan masyarakat hukum.
| Karakteristik Pancasila |
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu :
(1) Karakteristik filsafat pancasila yang pertama yaitu sila-sila dalam
pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai
suatu totalitas). Dalam hal ini, apabila tidak bulat dan utuh atau satu
sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan merupakan
pancasila.
(2) Karakteristik filsafat pancasila yang kedua ialah dalam susunan
pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh sebagai berikut.
- Sila 1 mendasari, meliputi dan menjiwai sila 2, 3, 4 dan 5.
- Sila 2 didasari, diliputi, dijiwai sila 1 dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4 dan 5.
- Sila 3 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4 dan 5.
- Sila 4 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3, serta mendasari dan menjiwai sila 5.
- Sila 5 didasari, diliputi, dijiwai sila 1, 2, 3 dan 4.
(3) Karakteristik filsafat pancasila yang berikutnya, pancasila sebagai
suatu substansi artinya unsur asli atau permanen atau primer pancasila
sebagai suatu yang mandiri, dimana unsur-unsurnya berasal dari dirinya
sendiri.
(4) Karakteriktik filsafat pancasila yang terakhir yaitu pancasila
sebagai suatu realita artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan
masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup
dan berkembang di dalam kehidupan sehari-hari.
| Prinsip Prinsip Filsafat Pancasila |
Jika ditinjau dari kausa Aristoteles, Prinsip-prinsip pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
(1) Kausa Material yaitu sebab yang berhubungan dengan materi atau
bahan. Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya
yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
(2) Kausa Formalis ialah sebab yang berhubungan dengan bentuknya.
Pancasila di dalam pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran
formal).
(3) Kausa Efisiensi yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan
merumuskan pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
(4) Kausa Finalis Ialah berhubungan dengan tujuannya, dimana tujuan yang
diusulkannya pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
(1) Tuhan yang berarti bahwa sebagai kausa prima.
(2) Manusia berarti bahwa makhluk individu dan makhluk sosial.
(3) Satu berarti bahwa kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
(4) Rakyat yang berarti bahwa unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong.
(5) Adil yang berarti bahwa memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknyaSumber :
Heri Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku : Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Yang Menerbitkan ERLANGGA : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar