Pengertian Administrasi Pembangunan
Administrasi pembangunan mencakup dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan.
Pengertian Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan
keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengertian Pembangunan adalah rangkaian usaha untuk mewujudkan
pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh
suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.
Pengertian Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang
dilakukan oleh suatu negara bangsa untuk bertumbuh, berkembang dan
berubah secara sadar dan terencana dalam semua segi kehidupan dan
penghidupan negara bangsa yang bersangkutan dalam rangka pencapaian
tujuan akhirnya.
Upaya dan kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional, yang berarti
menyelenggarakan kegiatan pembangunan bukan hanya tugas dan tanggung
jawab pemerintah dengan segala aparat dan seluruh jajarannya, serta
peranan pemerintah yang cukup dominan. Dunia usaha memainkan peranan
yang besar terutama di bidang ekonomi. Para teoritis dan cendikiawan
ditantang untuk memberikan sumbangsihnya, khususnya dalam penguasaan dan
kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Para pembentuk
opini turut berperan dalam memberdayakan masyarakat, antara lain melalui
peningkatan kemampuan melaksanakan pengawasan sosial, bahkan rakyat
jelata juga dilibatkan. Pembangunan merupakan urusan semua pihak dalam
suatu masyarakat bangsa. Dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan,
tidak ada warga masyarakat bangsa yang hanya berperan sebagai penonton,
semua harus berperan sebagai pemain.
Sumber :
Sondang P. Siagian, 2008. Administrasi Pembangunan : Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Penerbit PT Bumi Aksara : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar