Rabu, 27 April 2016

Pengertian Administrasi Pembangunan

Pengertian Administrasi Pembangunan 

 

Administrasi pembangunan mencakup dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan.

Pengertian Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengertian Pembangunan adalah rangkaian usaha untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.
Pengertian Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu negara bangsa untuk bertumbuh, berkembang dan berubah secara sadar dan terencana dalam semua segi kehidupan dan penghidupan negara bangsa yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan akhirnya.
Upaya dan kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional, yang berarti menyelenggarakan kegiatan pembangunan bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah dengan segala aparat dan seluruh jajarannya, serta peranan pemerintah yang cukup dominan. Dunia usaha memainkan peranan yang besar terutama di bidang ekonomi. Para teoritis dan cendikiawan ditantang untuk memberikan sumbangsihnya, khususnya dalam penguasaan dan kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Para pembentuk opini turut berperan dalam memberdayakan masyarakat, antara lain melalui peningkatan kemampuan melaksanakan pengawasan sosial, bahkan rakyat jelata juga dilibatkan. Pembangunan merupakan urusan semua pihak dalam suatu masyarakat bangsa. Dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan, tidak ada warga masyarakat bangsa yang hanya berperan sebagai penonton, semua harus berperan sebagai pemain.
 
Sumber :
Sondang P. Siagian, 2008. Administrasi Pembangunan : Konsep, Dimensi, dan Strateginya. Penerbit PT Bumi Aksara : Jakarta.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar