Pengertian dan Macam-macam HAM (Hak Asasi Manusia)
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia Menurut Komisi HAM PBB Jan Materson
adalah hak-hak yang melekat pada setiap diri manusia, yang tanpa
hak-hak tersebut manusia tidak mungkin dapat hidup sebagai manusia.
Dalam Undang-undang tentang HAM (Hak Asasi Manusia) menyatakan bahwa, Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) ialah
seperangkat hak yang melekat pada diri dan keberadaan manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib
dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh hukum, negara,
pemerintah dan setiap individu demi kehormatan serta perlindungan harkat
dan martabat manusia.
Dari pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) di atas, dapat disimpuLkan bahwa Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) adalah
hak dasar atau hak pokok manusia yang dibawa sejak ia dilahirkan
sebagai anugerah dari Tuhan bukan pemberian manusia atau penguasa. Hak
ini sifatnya sangat mendasar bagi kehidupan manusia yang bersifat
kodrati yakni hak tersebut tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan
manusia.
Macam-Macam HAM (Hak Asasi Manusia)
Manusia selalu memiliki hak-hak dasar (basic rights), oleh karenanya terdapat beberapa macam-macam HAM (Hak Asasi Manusia), antara lain :
1. Hak hidup ialah hak untuk hidup tanpa ada perasaan takut dilukai atau dibunuh oleh orang lain2. Hak kebebasan yaitu hak untuk bebas, hak untuk memperoleh informasi, hak untuk memiliki agama atau kepercayaan, hak berserikat, hak menyatakan pendapat dan sebagainya.
3. Hak pemilikan yaitu hak untuk memilih sesuatu, seperti pakaian, mobil, perusahaan, rumah, pabrik dan sebagainya.
Menurut Deklarasi HAM (Hak Asasi Manusia) PBB secara singkat dijelaskan seperangkat hak-hak dasar manusia yang sangat erat dengan hak-hak yuridis, seperti hak untuk hidup, tidak disiksa, tidak menjadi budak dan tidak ditahan, dipersamakan dimuka hukum, mendapatkan praduga tidak bersalah dan sebagainya. Hak-hak lain yang juga dimuat dalam deklarasi HAM (Hak Asasi Manusia), seperti hak-hak akan nasionalitas, pemilikan, agama, pemikiran, pekerjaan, pendidikan dan kehidupan berbudaya.
Sumber :
- 2000. Pendidikan Kewarganegaraan (Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani). Penerbit IAIN Jakarta Press : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar