Pengertian Pengawasan dan Tujuan Pengawasan
Pengertian Pengawasan menurut Victor M. Situmorang dan Jusuf Juhir adalah setiap usaha dan tindakan dalam rangka untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan tugas yang dilaksanakan menurut ketentuan dan sasaran yang hendak dicapai.
Menurut Sondang P. Siagian, Pengertian Pengawasan adalah
proses pengamatan dari pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk
menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai
dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Djamaluddin Tanjung dan Supardan mengemukakan Pengertian Pengawasan
yaitu salah satu fungsi manajemen untuk menjamin agar pelaksanaan kerja
berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Dengan
pengawasan dapat diketahui sampai dimana penyimpangan, penyalahgunaan,
kebocoran, pemborosan, penyelewengan, dan lain-lain kendala di masa yang
akan datang. Jadi keseluruhan dari pengawasan adalah kegiatan
membandingkan apa yang sedang atau sudah dikerjakan dengan apa yang
direncanakan sebelumnya, karena itu perlu kriteria, norma, standar dan
ukuran tentang hasil yang ingin dicapai.
Dari
pengertian pengawasan diatas, terdapat hubungan yang erat antara
pengawasan dan perencanaan, karena pengawasan dianggap sebagai aktivitas
untuk menemukan, mengoreksi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan
dan hasil yang dicapai dari aktivitas-aktivitas yang direncanakan.
Dalam hubungan ini, Harold Koontz dan Cyriel P. Donel berpendapat bahwa perencanaan dan pengawasan merupakan dua sisi mata uang yang sama.
Dengan
demikian jelas bahwa tanpa rencana, maka pengawasan tidak mungkin dapat
dilaksanakan, karena tidak ada pedoman atau petunjuk untuk melakukan
pengawasan itu. Rencana tanpa pengawasan akan cenderung memberi peluang
timbulnya penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan dan kebocoran tanpa
ada alat untuk mencegah, oleh karena itu diperlukan adanya pengawasan.
Pengawasan
merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting, sehingga
berbagai ahli manajemen dalam memberikan pendapatnya tentang fungsi
manajemen selalu menempatkan unsur pengawasan sebagai fungsi yang
penting. Kasus-kasus yang terjadi dalam banyak organisasi adalah tidak
diselesaikannya suatu penugasan, tidak ditepatinya waktu dalam
penyelesaian suatu anggaran yang berlebihan dan kegiatan-kegiatan lain
yang menyimpang dari rencana.
Begitu
pentingnya pengawasan dalam suatu organisasi sehingga keberhasilan atau
kinerja suatu organisasi menjadi ukuran, sampai dimana pelaksanaan
pengawasan terhadap organisasi tersebut. Bahkan dalam praktek manajemen
modern pengawasan tidak dapat lagi dipisahkan dengan fungsi-fungsi
manajemen lainnya.
Tujuan Pengawasan
Tujuan Pengawasan yaitu, sebagai berikut :
1. Menjamin ketetapan pelaksanaan tugas sesuai dengan rencana tersebut, kebijaksanaan dan perintah.
2. Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan.
3. Mencegah pemborosan dan penyelewengan.
4. Menjamin terwujudnya kepuasan masyarakat atas barang dan jasa yang dihasilkan.
5. Membina kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan organisasi (pemerintah).
Sumber :
– Rahardjo Adisasmita, 2011. Pengelolaan Pendapatan & Anggaran Daerah. Penerbit Graha Ilmu : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar